Jakarta, 23 April 2020 - MyProtection News
Akibat dari pandemi, sebagian besar masyarakat mau tak mau harus berdiam diri di rumah. Kegiatan bekerja dan belajar pun dilakukan di kediaman masing-masing. Kelas online dan meeting online menjadi hal yang lumrah.
Aktivitas konsumsi pun bisa ikut terpengaruh. Tagihan listrik yang mungkin membengkak karena Anda harus rajin mengisi daya laptop dan ponsel. Biaya pulsa pun bertambah karena Anda harus berkomunikasi jarak jauh dengan rekan kerja.
Namun, Anda harus bijaksana dalam mengatur perubahan konsumsi agar kantong tetap aman selama dan sesudah pandemi COVID-19. Belum lagi beberapa perusahaan mulai mengurangi gaji bahkan jumlah karyawan karena terkena imbas dari wabah.
Hal yang harus Anda lakukan adalah mengenali pola konsumsi. Jika Anda sudah menghabiskan waktu beberapa minggu bekerja dari rumah, Anda akan menemukan pola konsumsi sehari-hari. Jika Anda baru mulai bekerja dari rumah, maka Anda perlu mencatat pengeluaran harian.
Setelah mengenali pola konsumsi harian, Anda bisa memilih pengeluaran mana yang bisa dikurangi dan dihemat, bahkan dialihkan. Contohnya, biaya transportasi bulanan Anda bisa disubsidi silang untuk membayar tagihan listrik dan pulsa. Jika Anda tinggal sendiri, maka ini saatnya Anda berhemat dengan membeli bahan makanan di pasar swalayan dan mencoba memasak sendiri.
Kunci utama dari mengelola keuangan Anda di tengah pandemic adalah berhemat dan menabung. Kita tidak pernah tahu bagaimana perkembangan dunia ke depan. Tak ada salahnya berhemat dan menyiapkan dana darurat. Atur prioritas keuangan Anda, lakukan penyesuaian, dan keluarkan uang untuk hal yang diperlukan saja.
Anda bisa menerapkan pola keuangan 50-30-20. 50% dari pendapatan Anda digunakan untuk membayar tagihan dan keperluan pokok seperti listrik, biaya kos, tagihan kartu kredit, dan belanja bulanan. Lalu, 30% dari gaji bisa Anda gunakan untuk membeli keperluan sekunder atau tersier. Terakhir, Anda wajib menyisihkan 20% untuk ditabung atau diinvestasikan. Namun, untuk masa sekarang ini, akan lebih bijak jika Anda memprioritaskan uang untuk ditabung daripada dibelanjakan untuk hal yang tak terlalu penting.
Langkah terakhir untuk menjaga keuangan tetap sehat selama pandemi adalah membuka usaha. Apalagi sebagian orang harus mengalami pengurangan gaji bahkan pemberhentian kerja sementara. Memang tak mudah untuk memulai usaha di tengah situasi sulit seperti ini. Namun, selama ada niat pasti ada jalan.
Anda bisa memulai dengan hal kecil seperti berjualan barang bekas yang masih layak dipakai. Coba periksa baju di lemari dan perabotan rumah Anda yang diam menganggur untuk dijual. Bagi Anda yang jago memasak, bisa juga mencoba untuk berjualan kue dan masakan rumah lainnya. Siapa yang tak ingin menyantap masakan rumah yang bersih, lezat, dan segar?
Semoga Anda dan keluarga sehat dan aman selalu. Anda, tim MyProtection, serta seluruh masyarakat dunia bersama-sama berjuang mengalahkan COVID-19. Putus rantai penyebaran virus dengan berdiam diri di rumah, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun, gunakan masker saat bepergian, dan jaga jarak.
Salam,
Sahabat MyProtection
Tata tertib sekolah baik yang dibuat secara tertulis maupun tidak sering kali memiliki peran penting untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan siswa di sekolah. Tata tertib ini berisikan berbagai kumpulan peraturan yang harus ditaati dan dijalankan oleh setiap siswa di lingkungan sekolah.
Adanya tata tertib di sekolah sendiri dimanfaatkan untuk menciptakan suasana sekolah yang kondusif, aman dan tertib untuk menghindari berbagai kejadian negatif yang tidak diinginkan.
Untuk lebih memahami seputar tata tertib sekolah yang dapat menciptakan suasana belajar yang lebih aman, nyaman, tenteram, serta teratur melalui artikel ini kita akan membahasnya lebih dalam. Simak selengkapnya!
pexels
Melalui buku dengan judul Bimbingan dan Konseling SMA X yang ditulis oleh Dra Sri Habsari mengungkapkan definisi tata tertib sekolah sebagai sejumlah peraturan yang harus ditaati maupun dilaksanakan dalam lingkungan sekolah.
Selain itu, Ni Putu Candra Prastya Dewi, M.Pd. melalui bukunya dengan judul Buku Ajar Mata Pelajaran Sekolah Dasar PKN dan Pancasila juga mendefinisikan tata tertib sekolah dibuat agar pola tingkah laku sumber daya manusia yang ada di dalam ruang lingkupnya sesuai dengan visi serta misi yang ada dan menjunjung nilai relevan dengan norma yang ada di dunia pendidikan.
Adanya tata tertib sekolah juga bertujuan agar proses belajar dan mengajar yang berlangsung dapat berjalan dengan lancar.
Bukan hanya itu, tata tertib yang dijalankan di sekolah juga menjadi upaya agar setiap siswa dapat memperoleh prestasi belajar secara maksimal.
Seperti peraturan yang dijalankan di situasi lain, tata tertib sekolah mengandung hal-hal yang harus dijalankan dan dilarang dalam lingkungan sekolah untuk dipatuhi. Jika tata tertib tersebut dilanggar, akan adanya konsekuensi, berupa sanksi maupun hukuman yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan tiap sekolah.
Di sekolah, penanggung jawab utama dalam proses pelaksanaan tata tertib di sekolah adalah kepala sekolah, dan guru memiliki tugas untuk mengawasi proses pelaksanaannya dalam kegiatan belajar sehari-hari.
Wisnu Aditya Kurniawan dalam bukunya yang berjudul Budaya Tertib Siswa di Sekolah menyebutkan bahwa guru bertindak sebagai pengontrol yang memastikan apakah tata tertib yang ada sudah berjalan dengan baik atau belum. Sedangkan, siswa yang ada di dalamnya harus menjalankan dan menaati aturan tersebut,
Melalui Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Volume 9 Nomor 1 Maret 2022, Nurfadillah dkk. mengungkapkan bahwa tata tertib yang ada pada dasarnya dibuat untuk mencegah siswa berperilaku negatif.
Namun, dalam proses pelaksanaannya sendiri masih ada beberapa siswa yang kurang memahami aturan yang telah dibuat dan pada akhirnya membuat pelanggaran.
Jumlah hingga besar dan kecilnya pelanggaran tata tertib yang dilakukan di sebuah sekolah pada umumnya dipengaruhi oleh faktor tingkat kedisiplinan yang dijalankan. Di mana, sekolah yang tidak tegas dinilai tidak dapat menghasilkan siswa berprestasi.
Begitu pula sebaliknya, sekolah yang banyak diminati biasanya memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi dapat menjalankan tata tertib sekolah mereka, sehingga dapat membentuk prestasi belajar secara maksimal.
Terdapat beberapa jenis pelanggaran tata tertib sekolah, sebagai berikut:
Ribut di dalam kelas selama berlangsungnya proses belajar mengajar
Siswa pria berambut panjang atau gondrong
Membuat coretan di dinding maupun meja properti sekolah
Sering terlambat datang dan masuk sekolah
Berkelahi di ruang lingkup sekolah maupun luar sekolah
Membawa dan menggunakan obat-obatan terlarang
Membawa rokok dan merokok di ruang lingkup sekolah
Menikah hingga hamil di luar nikah
Setiap pelanggaran tata tertib sekolah yang ada di atas sendiri memiliki tingkat konsekuensi yang berbeda. Mulai dari teguran, nasehat, skorsing, atau bahkan dikeluarkan dari sekolah.
Setiap lingkungan sekolah sendiri pada umumnya memiliki tata tertib sekolah yang digunakan untuk mengatur berjalannya proses belajar mengajar. Untuk lebih jelas, berikut ini beberapa tujuan adanya peraturan-peraturan tersebut di lingkungan sekolah:
Mewujudkan serta mencapai tujuan pendidikan nasional seperti halnya yang diamanatkan pada Pembukaan UUD 1945.
Meningkatkan kemampuan serta ketangguhan sekolah untuk menghadapi berbagai potensi tantangan.
Membantu dalam pembentukan mental, moral, perilaku, serta karakter positif dari siswa untuk mengedepankan rasa disiplin berdasarkan norma yang berlaku di masyarakat.
Menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang kondusif serta membentuk rasa aman. Nyaman, dan tenteram bagi para siswa agar kegiatan belajar mengajar dapat belajar dengan baik dan lancar.
Melatih dan menumbuhkan perasaan tanggung jawab di dalam diri para siswa.
Membatasi dan mengatur perilaku para siswa selama masih berada di lingkungan sekolah.
Dalam proses pelaksanaan tata tertib sekolah, peraturannya dibuat berdasarkan keadaan tergantung sekolah masing-masing. Berikut ini beberapa contohnya:
Siswa atau siswi harus tiba di sekolah maksimal 10 menit sebelum jam pelajaran dimulai.
Siswa atau siswi yang terlambat kurang lebih 10 menit harus melapor ke guru piket yang bertanggung jawab.
Siswa atau siswi harus mengikuti peraturan pakaian seragam sesuai hari dengan lengkap, bersih, rapi, dan menggunakan kaos kaki.
Siswa atau siswi yang berhalangan hadir wajib membuat surat keterangan yang diketahui oleh orang tua maupun wali murid yang bersangkutan.
Siswa atau siswi memiliki kewajiban untuk bertingkah laku baik serta sopan kepada setiap orang di lingkungan sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, karyawan tamu, dan teman.
Siswa atau siswi yang tiga kali dalam sebulan tidak hadir tanpa keterangan, wali murid atau orang tua dari pihak murid akan dipanggil ke sekolah.
Siswa atau siswi yang tidak hadir tanpa alasan apa pun akan dianggap alpa.
Surat izin siswa yang tidak diketahui oleh wali murid maupun orang tua dianggap tidak sah.
Siswa atau siswi dilarang untuk membawa berbagai barang yang tidak berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar, seperti mainan, alat elektronik, dan sebagainya.
Siswa atau siswi harus dapat menjaga kebersihan serta kerapian lingkungan sekolah, mulai dari ruang kelas, toilet, serta area fasilitas umum.
Siswa atau siswi dilarang untuk merokok, mengonsumsi alkohol, atau bahkan menggunakan obat terlarang di area lingkungan sekolah.
Siswa atau siswi dilarang untuk melakukan tindakan kekerasan, bullying atau perundungan, maupun pelecehan kepada sesama teman maupun staf sekolah.
Siswa atau siswi diwajibkan untuk menjaga dan merawat fasilitas sekolah, mulai dari meja, kursi, papan tulis, dan berbagai peralatan lainnya.
Siswa atau siswi harus dapat mematuhi aturan penggunaan fasilitas sekolah, seperti perusahaan, laboratorium, dan berbagai fasilitas bersama lainnya.
Siswa atau siswi yang meminjam buku dan peralatan lainnya harus mengembalikannya tepat waktu berdasarkan tanggal yang telah ditentukan.
Siswa atau siswi dilarang menggunakan bahasa kasar maupun tidak sopan ke siapa pun selama berada di lingkungan sekolah.
Telepon genggam hanya boleh digunakan selama jam istirahat maupun dengan izin guru, jika melanggar maka handphone siswa atau siswi bersangkutan akan di sita.
Siswa atau siswi tetap waspada dengan aturan keselamatan yang ada dengan tidak berlari di koridor maupun tangga.
Siswa atau siswi memiliki kewajiban untuk melaporkan berbagai hal mencurigakan yang dilihat kepada guru maupun petugas sekolah.
Mengikuti aturan yang ada di kantin, seperti tidak menyelak antrean dan menjaga kebersihan kantin bersama.
Siswa atau siswi dilarang untuk membawa senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya ke dalam lingkungan sekolah.
Siswa atau siswi yang membawa kendaraan harus mematuhi aturan parkir yang berlaku di lingkungan sekolah.
Siswa atau siswi wajib menjaga ketenangan di lingkungan sekolah, khususnya di ruang belajar maupun perpustakaan.
Siswa atau siswi mengikuti peraturan penggunaan laboratorium komputer yang berlaku, seperti tidak mengakses situs yang dilarang dan tidak berhubungan dengan mata pelajaran.
Siswa atau siswi yang menggunakan alat musik di sekolah harus dapat mengikuti aturan penggunaan ruangan yang ada dan tidak merusak alat musik di dalamnya.
Berikut ini contoh nyata implementasi tata tertib sekolah yang dapat kamu jadikan referensi, sebagai berikut.
Siswa wajib untuk menghadiri sekolah 5 hari kerja mulai dari Senin hingga Jumat.
Siswa atau siswi wajib hadir jam 6.30 WIB dan pulang sekolah pada jam 14.20 kecuali hari Jumat pada pukul 15.00.
Menggunakan pakaian seragam bersih, rapi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada hari tersebut dilengkapi atribut yang dibutuhkan.
Menggunakan sepatu berwarna hitam bertali putih dengan kaos kaki berwarna putih.
Siswa berjilbab wajib menggunakan kerudung berwarna putih.
Petugas piket hadir 15 menit sebelum pelaksanaan sholat dhuha untuk membersihkan dan merapikan kelas.
Setelah jam pelajaran berakhir, petugas piket hari berikutnya wajib untuk membersihkan dan merapikan kelas.
Tata tertib sekolah yang ada sendiri dapat dibagi ke dalam beberapa jenis bergantung pada siapa saja yang menjalankannya, yaitu:
Saling menghormati serta bersikap sopan antara satu sama lain
Memiliki rasa hormat kepada hak yang dimiliki sesama warga di lingkungan sekolah
Mematuhi semua peraturan sekolah yang berlaku
Membawa peralatan sekolah yang tepat sesuai dengan kebutuhan
Menggunakan pakaian seragam yang telah ditentukan dan sesuai dengan ketentuan yang ada
Pada kegiatan belajar mengajar, tata tertib yang berlaku termasuk di saat tahap persiapan, kegiatan inti bahkan hingga penutup. Seperti contoh penerapannya, yaitu tidak makan selama proses belajar, tidak menggunakan handphone, serta mengerjakan tugas yang diberikan.
Berikut tata tertib tertulis yang harus diperhatikan oleh setiap siswa berdasarkan Buku Ajaran Mata Pelajaran Sekolah Dasar PKN dan Pancasila, simak selengkapnya:
Siswa wajib datang ke sekolah paling lambat sepuluh menit sebelum bel masuk kelas berbunyi
Bel masuk pelajaran atau dimulainya pembelajaran akan dibunyikan pada pukul 07.00
Menggunakan atribut seragam rapi dan lengkap sesuai dengan ketentuan yang ada
Rambut siswa laki-laki tidak boleh panjang atau melewati telinga
Setiap hari Senin, semua siswa dan siswi memiliki kewajiban untuk berpartisipasi dalam upacara bendera
Melaksanakan tugas piket sesuai dengan jadwal yang ada dengan rasa tanggung jawab
Memiliki kewajiban untuk membuat dan memberikan surat izin jika tidak masuk ke sekolah dengan alasan tertentu
Tidak diperbolehkan untuk meninggalkan lingkungan sekolah selama jam pelajaran tanpa izin dari guru
Memiliki kewajiban untuk menjaga ketenangan dan ketertiban ruang kelas
Setiap siswa dan siswi dilarang untuk menggunakan perhiasan maupun membawa barang berharga ke lingkungan sekolah
Setiap siswa dan siswi menghormati kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha, hingga penjaga sekolah.
pexels
Menurut Dr. Hendro Widodo, M. Pd melalui bukunya dengan judul Pendidikan Holistik Berbasis Budaya Sekolah, adanya tata tertib sekolah memiliki manfaat untuk mengatur ketertiban siswa.
Bukan hanya itu, dengan menaati tata tertib yang ada, kamu juga dapat membangun rasa disiplin dalam diri. Berikut manfaat tata tertib yang diberlakukan di sekolah, sebagai berikut.
Manfaat pertama adanya peraturan di sekolah adalah untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan teratur untuk mengatur kondisi di lingkungan sekitar.
Tanpa adanya tata tertib yang dibuat, maka para siswa di dalamnya tidak tahu batasan yang mereka miliki dan akan bertindak sesuka hati tanpa memikirkan konsekuensi yang akan dihadapkannya.
Dengan adanya aturan yang dibuat, maka para siswa dan setiap orang yang terlibat di dalam lingkungan sekolah juga dapat membentuk lingkungan yang lebih tertib dan teratur.
Peraturan yang dibuat di sekolah juga dapat membantu dalam pemeliharaan keindahan lingkungan sekolah.
Seperti, dengan adanya aturan untuk tidak menginjak rumput maupun peringatan untuk membuang sampah pada tempatnya, maka para siswa dan siswi akan lebih peduli dan menghindari melanggar karena dapat menerima konsekuensinya.
Peraturan sekolah juga dibuat untuk menjaga keamanan bagi diri sendiri dan juga orang lain. Aturan seperti, tidak berkelahi maupun membuat onar di lingkungan sekolah hingga dilarang membawa senjata tajam dapat menciptakan rasa aman tersebut di lingkungan sekolah.
Nah, itulah pembahasan mengenai tata tertib sekolah yang harus dijalankan dan dilaksanakan oleh setiap murid untuk mendukung proses belajar mengajar secara maksimal.
Bukan hanya di sekolah saja, tata tertib di masyarakat selalu dijalankan baik secara tertulis maupun lisan dengan sanksi yang berlaku di dalamnya yang digunakan untuk melindungi setiap orangnya dari hal negatif yang dapat terjadi dan mengancam keselamatan dan kesejahteraan hidup seseorang.
Perlindungan Kesehatan Prima dari MyProtection.id juga hadir bagi sahabat MyProtection sebagai solusi perlindungan kesehatan tambahan yang tepat bagi diri sendiri dan anggota keluarga disertai manfaat tambahan Saldo Prima.
Terdapat pula beberapa keunggulan dari produk Perlindungan Kesehatan Prima yang harus kamu ketahui, sebagai berikut.
Manfaat tambahan Saldo Prima yang memberikan penggantian atas pembelian vitamin maupun obat-obatan tanpa perlu melakukan perawatan Rawat Inap maupun Rawat Jalan
Santunan tunai harian Rawat Inap di Rumah Sakit untuk penjamin pertama oleh BPJS Kesehatan
Pilihan Manfaat Rawat Inap dan Rawat Jalan sesuai kebutuhan
Pembayaran klaim secara cashless di lebih dari 1.000 Rumah Sakit di Indonesia
24 jam Contact Center dan Case Monitoring
Layanan eksklusif Personal Medical Assistance
Laporan perhitung klaim via email
*PT Lippo General Insurance Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.